Selasa, 24 Februari 2015

KEBIJAKSANAAN EKONOMI


A.       Pengertian Kebijaksanaan Ekonomi
Dalam modul 5 telah disinggung bahwa turut campurnya pemerintah dalam sistem ekonomi suatu negara antara lain dilakukan melalui kebijaksanaan ekonomi.
Kebijaksanaan (policy) atau kebijakan secara umum memiliki makna sebagai suatu tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan instrumen tertentu.
Berkaitan dengan kebijaksanaan ekonomi atau sering pula disebut politik ekonomi, menurut van der Valk, kebijaksanaan tersebut memiliki makna“ keseluruhan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mempengaruhi kehidupan ekonomi secara langsung, dengan satu atau lain cara “
Sejalan dengan pendapat ini, Herbert Giersch, mengemukakan pula bahwa yang maksud kebijaksanaan ekonomi adalah “ semua usaha, perbuatan dan tindakan dengan maksud mengatur, mempengaruhi atau langsung menetapkan jalannya kejadian-kejadian ekonomi di dalam suatu daerah atau wilayah “
Jadi, kebijaksanaan ekonomi ini merupakan campur tangan/intervensi pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Sampai berapa jauh campur tangan dalam kehidupan ekonomi merupakan persoalan dari pemerintah masing-masing sesuai dengan system ekonomi yang dianutnya.

B.        Unsur-unsur Kebijaksanaan Ekonomi
Kebijaksanaan ekonomi mencakup aspek yang luas, mencakup seluruh bidang kehidupan ekonomi. Namun untuk sekedar membatasi diri, akan dikemukakan unsur- unsur atau bidang-bidang kebijaksanaan ekonomi sebagai berikut.
1.               Kebijaksanaan harga dan upah
2.               Kebijaksanaan produksi
3.               Kebijaksanaan perdagangan
4.               Kebiaksanaan social
5.               Kebijaksanaan kesempatan kerja
6.               Kebijaksanaan moneter
7.               Kebijaksanaan keuangan negara dan fiscal
8.               Kebijaksanaan industrialisasi














Tidak ada komentar:

Posting Komentar